Kampung Balai Rejo

Kec. Kalirejo
Kab. Lampung Tengah - Lampung

Info
Selamat Datang di Website Kampung Balairejo Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah

Artikel

MUSKAMSUS

BALAIREJO

26 Mei 2025

26 Kali dibuka

Balairejo_desa.id  Lampung Tengah
 
Kampung Balairejo mengadakan muskamsus pada hari sabtu tanggal 17 mei 2025.
Acara tersebut di hadiri dari berbagai sektor kepemerintahan kec.Kalirejo.
Muskamsus adalah singkatan dari Musyawarah Kampung Khusus. Ini adalah suatu bentuk forum atau rapat yang diadakan di tingkat desa atau kampung untuk membahas dan memutuskan isu-isu penting yang khusus terkait dengan desa atau kampung tersebut. Muskamsus sering digunakan untuk pengambilan keputusan yang bersifat lokal, misalnya dalam hal penetapan kebijakan desa, pemilihan pengurus koperasi desa, atau penetapan penerima manfaat bantuan sosial. 
 
Elaborasi:
  • Tujuan:
    Muskamsus bertujuan untuk melibatkan seluruh warga desa dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan mereka. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rasa memiliki dan kepemilikan yang lebih kuat terhadap kebijakan dan program yang akan dijalankan.
     
     
Proses:
Muskamsus biasanya dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, perangkat desa, dan juga perwakilan dari kelompok-kelompok tertentu yang relevan dengan isu yang dibahas. Proses musyawarah biasanya dilakukan secara demokratis, dengan setiap peserta memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan usulan. 
 
Contoh Penerapan:
Muskamsus dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:
Pembentukan Koperasi Desa: Muskamsus dapat digunakan untuk menetapkan kepengurusan koperasi desa, menentukan anggaran dasar koperasi, dan menyusun program kerja koperasi. 
 
Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD: Muskamsus dapat digunakan untuk menentukan keluarga yang layak menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). 
 
Pengembangan Program Desa: Muskamsus dapat digunakan untuk membahas dan menyepakati program-program yang akan dikembangkan di tingkat desa, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan UMKM, atau peningkatan kualitas hidup masyarakat. 
 
Kesimpulan:
Muskamsus adalah suatu mekanisme pengambilan keputusan di tingkat desa yang melibatkan seluruh warga masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan, Muskamsus diharapkan dapat menciptakan kebijakan dan program yang lebih relevan dan efektif bagi kepentingan masyarakat desa
 

Komentar yang terbit pada artikel "MUSKAMSUS"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUJARI

KASI PELAYANAN

SUSWANTO

KAUR KEUANGAN

RISKY PRASTYA

Kasi Pemerintahan

SUBADRI

KASI KESRA

PURWADI

SEKRETARIS KAMPUNG

JOKO SUPRIYANTO

KEPALA DUSUN I

SUPRIYATI

OPERATOR

B SUSWANTO

KEPALA DUSUN II

SITI RUAMI

KAUR UMUM

HIBBAN AS'ARI

KEPALA DUSUN III

MARYOTO

KEPALA DUSUN IV

AGUS FIRDAUS

KEPALA DUSUN V

AHMAD FAHMI SYARIFUDIN

KEPALA DUSUN VI

JONI SAPUTRA

KEPALA DUSUN VII

ALMUNAWAR

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Balai Rejo

Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:-5.2239285252455945
Longitude:104.99835491180421

Kampung Balai Rejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah - Lampung

Buka Peta

Wilayah Kampung